0812 9930 096 care@qoloni.com
Kapolri: Ada Kecemburuan Sosial di Protes Masyarakat Soal Moge

Jakarta - Pengendara motor gede bertubi-tubi mendapatkan resistensi dari masyarakat. Setelah diprotes terkait permintaan kekhususan untuk dapat masuk tol, baru-baru ini mereka dihantam soal perlakuan istimewa dimana mendapatkan pengawalan dabn prioritas saat konvoi.

Soal serangan bertubi-tubi masyarakat kepada bikers motor gede (moge) Harley Davidson, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menilai bila protes tersebut sebagai sebuah bentuk ketidakpuasan masyarakat selama ini kepada oknum biker yang kerap melanggar aturan berlalu lintas.

"Ini yang sebetulnya tidak disuka masyarakat, jadi seolah-olah seluruh moge itu melanggar. Jadi protes itu semacam bentuk protes masyarakat yang tidak tersalurkan. Ada semacam kecemburuan sosial," kata Badrodin saat berbincang dengan detikcom, Rabu (19/8/2015).

Orang nomor satu di korps Bhayangkara ini pun mengaku sering komplain terkait dengan para pengendara moge yang dianggapnya melanggar aturan berlalu lintas. Dia mencontohkan penggunaan rotator atau sirine yang bukan untuk peruntukannya.

"Saya sering komplain juga soal itu," kata Badrodin.

Terkait dengan pengawalan konvoi yang terjadi di Sleman, Badrodin beralasan pihaknya sudah melakukannya sesuai prosedur dan perundangan yang berlaku, mengacu pada pasal 134 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Klausul yang terdapat dalam pasal itu menyebut pengawalan boleh dilakukan terhadap konvoi. 

Kemudian, Jenderal Badrodin mengaitkan fungsi pengawalan kepolisian dengan kewenangan khusus atau diskresi yang dimiliki kepolisian berdasarkan penilaian seperti termaktub dalam UU 2/2002 tentang Polri.

"Di Undang-undang 2 tahun 2002 polisi punya kewenangan diskresi, sehingga kita (Polri) kaitkan dengan penilaian sendiri tentang mengawal konvoi," kata Badrodin.

"Sebetulnya, menurut saya, yang perorangan atau di laur konvoi yang melanggar itu yang harus ditindak. Kalau konvoi dan polisi mengawal di situ ada kewenangan Polri, bisa diabaikan misalnya ada lampu merah," jelasnya.

Hal yang sama juga dilakukan kepolisian terhadap para demonstran, khususnya yang menggunakan kendaraan roda dua dan empat. Dalam pengawalan tersebut, kata Badrodin, kepolisian juga kerap memberikan kekhususan pada para demonstran, salah satunya dengan menerobos lampu merah.

"Para pengunjuk rasa juga sering diberikan pengawalan dan menerobos lampu merah, karena penilaian dari kepolisian. Jadi, kenapa yang dipersoalkan hanya moge?" ujar mantan Kapolda empat wilayah ini.

Unras dan pemudik terkait dengan kepentingan masyarakat, sementara konvoi moge hanya kalangan tertentu?

"Sekali lagi, hukum tidak boleh diskriminatif," ujar Badrodin. 
(ahy/mad)

(Astuti)