Selain dari gabungan mandat di atas, UN Women juga harus memimpin, mengkoordinasikan dan mempromosikan akuntabilitas PBB dalam kinerjanya pada masalah kesetaraan jender dan pemberdayaan perempuan. Tujuan dari dibentuknya UN Women adalah untuk meningkatkan, bukan menggantikan, upaya yang dilakukan oleh sistem PBB lainnya, seperti UNICEF, UNDP dan UNFPA, yang semuanya bekerja secara berkelanjutan untuk kesetaraan jender dan pemberdayaan perempuan, di area keahlian masing-masing.