0812 9930 096 care@qoloni.com
Informasi Kegiatan

3 18145

UKM Melek Hukum

BPL Foundation
Serangkaian kegiatan PENERBITAN LITERATUR HUKUM yang berupa BUKU PANDUAN dan BUKU PETA PERMASALAHAN HUKUM, FOCUS GROUP DISCUSSION dan BEDAH BUKU yang dilakukan oleh SMART CoLaw bekerja sama dengan BP Lawyers, EasyBiz dan berbagai pihak lainnya yang ditujukan untuk membantu UMKM memahami hukum yang berkaitan dengan bisnis dan persaingan usaha...
Sosial DKI Jakarta

Rp. 142.090.000
0%
3
Selesai
Terkumpul
Relawan
Hari Lagi
PELAKSANA PROGRAM

Bimo Prasetio Lawyers Foundation atau BPL Foundation adalah yayasan yang didirikan pada tanggal 12 Februari 2015 berdasarkan akta No 7 oleh Notaris Panji Kresna S.H., M.Kn. yang bergerak dalam bidang sosial, keagamaan dan kemanuasiaan.

 

Visi

"Menjadi roda penggerak dalam kegiatan sosial khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kesadaran hukum masyarakat"


 

Misi

- Menyelenggarakanprogram dan pelatihan untuk praktisi hukum
- Mendukung dan menciptakan kegiatan di bidang hukum
- Menciptakan, mendukung dan memfasilitasikegiatan yang bertujuanuntuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan hak dan kewajibanhukumnya.
- Mendukung dokumentasi, penulisan dan diskusi sosial dan penegakkanhukum di masyarakat.



Dukung
3
Komentar
0
Lihat
18145
Penilaian
Kegiatan Dimulai
17-11-2015

Diperbaharui
17-11-2015
Detil
UKM Melek Hukum

PENDUKUNG KEGIATAN:

1. JPMI --> JARINGAN PENGUSAHA MUSLIM INDONESIA (JPMI) MERUPAKAN KOMUNITAS PENGUSAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH MUSLIM TERBESAR INDONESIA. JUMLAH ANGGOTA TERCATAT NOVEMBER 2015 SEBANYAK  2247 ORANG.

2. KOMUNITAS MELEK INTERNET--> KOMUNITAS MELEK INTERNET MERUPAKAN KOMUNITAS PENGUSAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH NASIONAL DENGAN AKTIVITAS USAHAWAN FOKUS PADA PERDAGANGAN DAN TRANSAKSI DALAM JARINGAN SERTA MARKETING DALAM JARINGAN. JUMLAH ANGGOTA TERCATAT NOVEMBER 2015 SEBANYAK 1000 ORANG.

3. TANGAN DIATAS (TDA) --> TANGAN DIATAS (TDA) MERUPAKAN KOMUNITAS PENGUSAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH INTERNASIONAL  DENGAN JUMLAH ANGGOTA TERCATAT NOVEMBER 2015 SEBANYAK 15000 ORANG DI 50 KOTA SE-INDONESIA DAN 4 KOTA DI ASIA DAN AUSTRALIA.

4. JAKARTA ENTREPRENEUR CLUB (JAKEC) --> JAKARTA ENTRPENEUR CLUB (JAKEC) MERUPAKAN KOMUNITAS PENGUSAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH JABODETABEK DENGAN JUMLAH ANGGOTA TERCATAT NOVEMBER 2015 SEBANYAK 20000 ORANG YANG TERSEBAR DI JABODETABEK DAN INDONESIA.

5. GENPRO --> GENPRO MERUPAKAN KOMUNITAS PENGUSAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH INTERNASIONAL DENGAN JUMLAH ANGGOTA TERCATAT NOVEMBER 2015 SEBANYAK 20000 ORANG DI INDONESIA DAN 5 KOTA DUNIA.

6. INDONESIA HALAL CENTER --> INDONESIA HALAL CENTER (IHC) MERUPAKAN LEMBAGA NIRLABA YANG FOKUS PADA ADVOKASI  INDUSTRI HALAL DI INDONESIA. IHC SEB AGAI LEMBAGA PIONIR ADVOKASI INDUSTRI HALAL TELAH MELAKUKAN BERBAGAI KEGIATAN SALAH SATUNYA ADALAH PEMBERIAN FASILITAS SERTIFIKASI HALAL BAGI 50 UMKM DI JAKARTA.


TUJUAN 

1. UKM MELEK HUKUM 

   •BERBENTUK E-BOOK DAN DIUPLOAD DI WEBSITE WWW.YAYASANBPL.ORG UNTUK DIUNDUH OLEH UKM.

   •DICETAK 1000 EKSEMPLAR LALU DIBAGIKAN KEPADA UKM.

2. AKSES TERHADAP MODAL
   •MEMBANTU UKM MENGEMBANGKAN USAHANYA SESUAI DENGAN PERSYARATAN PERBANKAN DAN REGULASI YANG BERLAKU
   •MEMUDAHKAN UKM MENGAKSES FASILITAS KEUANGAN BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN. 

3. UKM AMAN DAN LAYAK
   • STABILITAS FINANSIAL UKM
   • TAAT HUKUM
   • KUALITAS BERSAING ATAS HASIL PRODUKSI
   • PENINGKATAN DAYA SAING TINGKAT NASIONAL DAN NTERNASIONAL

UNTUK SIAPA DAN BERGUNA APA
1. UMKM --> PANDUAN PRAKTIS UKM MEMAHAMI REGULASI, KEBIJAKAN, DAN PERIZINAN TERKAIT AKTIVITAS USAHA.
2. PELAJAR DAN MAHASISWA --> SEBAGAI SUMBER DATA DAN INFORMASI PELAJAR, MAHASISWA DAN AKADEMISI.

3. PEMANGKU KEBIJAKAN --> REKOMENDASI PEMANGKU KEBIJAKAN DALAM MEMBUAT REGULASI.
4. LEMBAGA KEUANGAN --> REKOMENDASI PEMANGKU KEBIJAKAN DALAM MEMBUAT REGULASI.
5. MASYARAKAT UMUM

1. REFERENSI MASYARAKAT YANG INGIN MEMBANGUN USAHA.

2. MASUKAN KEPADA PEMANGKU KEPENTINGAN DALAM MENCIPTAKAN LINGKUNGAN PEMBANGUNAN USAHA AMAN DAN LAYAK.


TINDAK LANJUT

PELATIHAN, SOSIALISASI DAN PENDAMPINGAN TEKNIS PENERAPAN ISI BUKU KEPADA PELAKU UMKUM DI SELURUH INDONESIA.