0812 9930 096 care@qoloni.com
Informasi Kegiatan

0 19401

Beasiswa Generasi Qur'an Indonesia (BRAIN)

BPL Foundation
Satu-satunya Rumah Tahfidz yang tidak hanya membantu santri menghapal Al Qur’an, namun juga menggali dan mempelajari metode penggambilan hukum dari Al Qur’an, dalam rangka mengembangkan kajian hukum Islam di Indonesia, khususnya hukum muamalah.
Pendidikan DKI Jakarta

Rp. 312.000.000
0%
6
Selesai
Terkumpul
Relawan
Hari Lagi
PELAKSANA PROGRAM

Satu-satunya lembaga yang bekerja untuk peningkatan kapasitas dan penyadaran hukum masyarakat (khususnya UKM) di bidang hukum ekonomi


Berdiri pada tanggal 7 Februari 2015 berdasarkan Akta Nomor 12 Tanggal 7 Februari 2015 BPL Foundation merupakan bagian tidak terpisahkan dari Smart Legal Network (SLN). BPL Foundation didampingi oleh tim pengacara dari BP Lawyers, Smartcolaw dan AIS. Setiap kegiatan BPL Foundation didukung pula Pro Legal.


Pada awalnya BPL Foundation dibentuk sebagai wadah penyaluran Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari SLN Group. Namun BPL Foundation tidak menutup ruang bagi para donator berkontribusi untuk membantu terselenggaranya kegiatan BPL Foundation.

Seiring berjalannya waktu, BPL Foundation fokus pada pendampingan hukum Usaha Kecil dan Menengah. BPL juga bekerja untuk peninglatan kompetensi praktisi hukum, professional dan mahasiswa di Indonesia 




Dukung
0
Komentar
0
Lihat
19401
Penilaian
Kegiatan Dimulai
09-08-2016

Diperbaharui
09-08-2016
RESUME

Ringkasan

Satu-satunya Rumah Tahfidz yang tidak hanya membantu santri menghapal Al Qur’an, namun juga menggali dan mempelajari metode penggambilan hukum dari Al Qur’an, dalam rangka mengembangkan kajian hukum Islam di Indonesia, khususnya hukum muamalah.

Target/Sasaran

Mahasiswa (laki-laki) yang punya semangat tinggi untuk menghapal, mendalami, menggali dan mengajarkan Al Qur'an.

Alasan Utama

Sejak beberapa dekade yang lalu, hukum Islam telah menjadi bagian dari norma yang berlaku di masyarakat dan mewarnai sejumlah peraturan perundang-undangan. Al Qur’an, sebagai sumber utama dari hukum Islam menempati posisi penting dalam upaya penemuan dan penelusuran hukum.

Sebagai upaya terus menggali kearifan dan solusi yang ditawarkan hukum Islam, Rumah Tahfidz Ar Rahman didirikan untuk menjadi wadah bagi generasi mendatang dalam menghapal, memahami dan mendalami Al Qur’an. Selain mempelajari Al Qur’an para santri yang seluruhnya adalah mahasiswa ini juga dibekali pemahaman fiqh dan ilmu tafsir. Mereka juga dibekali pelatihan soft skill untuk mendukung pengembangan diri mereka

Saat anda membantu generasi mendaatang mendalami Al Qur'an dan menggali norma yang termuat di dalamnya, anda tidak hanya menambah jumlah Hafidz Qur'an di Indonesia, tetapi anda juga telah berpartisipasi dalam upaya pengembangan hukum Islam sebagai solusi dari berbagai permasalahan yang hingga kini belum terpecahkan dengan tepat.

Faktor Keberhasilan

1. Sepuluh santri mampu menghapal Al Qur'an minimum 10 Juz
2. Sepuluh santri mampu membuat tulisan yang berkaitan dengan hukum islam khususnya dalam bidang muamalah
3. Sepuluh santri mampu mengajarkan Al Qur'an yang ditandai dengan program mengajar anak-anak TPA di wilayah Bekasi
4. Sepuluh santri mengalami peningkatan dalam keahlian yang mereka minati