Proposal pengembangan sekolah ini dibuat sebagai upaya akselerasi pengembangan sarana dan prasana penunjang efektifitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pendirian SDIT Asmaul Husna. Dimana nantinya dari setiap anggaran yang diperoleh dari berbagai donatur dapat disinergikan untuk kemaslahatan ummat dan meningkatkan pengetahuan masyakat khususnya masyarakat muslim untuk menuntaskan masyarakat buta aksara, sehingga dapat menjadikan putra-putri dari setiap orangtua untuk menjadikan putra-putri yang shaleh dan shaleha serta berguna bagi nusa dan bangsa terlebih lagi untuk agama.
Sesuai dengan klausal perjanjian kerjasama dan aturan internal yang sudah disampaikan, bahwasannya jika terdapat dana sisa dari pelaksanaan suatu kegiatan akan masuk dalam kas Yayayasan Qoloni dan dapat dipergunakan untuk membiayai kegiatan operasional dan lainnya.