Tempat Ibadah merupakan merupakan salah satu tempat yang mulia yang di dalamnya terdapat upaya pembinaan moral dan mental bangsa Indonesia berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, untuk mencapai yang telah ditetapkan yaitu meningkatkan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, sehat jasmani dan rohaninya. Oleh karena itu, sudah seharusnya tempat ibadah perlu adanya perbaikan dan pembangunan yang bersifat bertahap dari bangunan jama'ahnya.
Musholla Darussalam Kampung Karajan Timur, RT. 006 RW. 002, Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang
Panitia Rehab Musholla Darussalam kebingungan mencari dana dalam rangka pembangunan Rehab Musholla yang sangat dibutuhkan oleh warga muslim di lingkungan setempat
Kekompakan dan Kerjasama dari seluruh pihak hingga Musholla ini selesai diperbaiki