Satu-satunya lembaga yang bekerja untuk peningkatan kapasitas dan penyadaran hukum masyarakat (khususnya UKM) di bidang hukum ekonomi
Berdiri pada tanggal 7 Februari 2015 berdasarkan Akta Nomor 12 Tanggal 7 Februari 2015 BPL Foundation merupakan bagian tidak terpisahkan dari Smart Legal Network (SLN). BPL Foundation didampingi oleh tim pengacara dari BP Lawyers, Smartcolaw dan AIS. Setiap kegiatan BPL Foundation didukung pula Pro Legal.
Pada awalnya BPL Foundation dibentuk sebagai wadah penyaluran Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari SLN Group. Namun BPL Foundation tidak menutup ruang bagi para donator berkontribusi untuk membantu terselenggaranya kegiatan BPL Foundation.
Seiring berjalannya waktu, BPL Foundation fokus pada pendampingan hukum Usaha Kecil dan Menengah. BPL juga bekerja untuk peninglatan kompetensi praktisi hukum, professional dan mahasiswa di Indonesia